Ads block

Banner 728x90px

TUGAS DAN WEWENANG WAKIL ASISTEN PELATIH


 

WAKIL ASISTEN PELATIH (CO. ASISTEN)

A. Fungsi Utama Wakil Asisten

Wakil Asisten adalah murid tingkat menengah atau senior awal (biasanya sabuk hijau atau biru) yang diberikan kepercayaan membantu Asisten Pelatih.
Fungsinya sebagai penggerak latihan dasarpenjaga semangat dojo, dan calon kader pelatih masa depan.

B. Tugas-Tugas Wakil Asisten

  1. Mendampingi Asisten dalam Mengatur Latihan

    • Membantu barisan murid sesuai instruksi.

    • Mengarahkan pemanasan, pendinginan, atau latihan teknik ringan.

    • Memastikan murid junior memahami aba-aba dan tata tertib dojo.

  2. Menjadi Contoh Sikap dan Etika

    • Menunjukkan etika dojo yang baik: hormat, disiplin, sopan santun, dan rendah hati.

    • Menjadi teladan dalam semangat berlatih, rajin hadir, dan taat aturan.

  3. Membantu Dalam Administrasi atau Persiapan Kegiatan

    • Membantu mempersiapkan alat, papan, atau ruangan latihan.

    • Membantu pendataan kehadiran murid bila diminta.

    • Berpartisipasi aktif dalam kegiatan dojo dan lomba.

  4. Belajar dan Mengamati Tugas Pelatih serta Asisten

    • Mengamati cara mengajar, cara memberi instruksi, dan cara memimpin latihan.

    • Menjadi penerus struktur kepelatihan dojo di masa mendatang.


C. Hal-Hal yang Wajib Dilakukan Wakil Asisten

  1. Wajib menunjukkan sikap sopan kepada pelatih, asisten, dan seluruh anggota.

  2. Wajib hadir minimal 15 menit sebelum latihan dimulai.

  3. Wajib membantu menyiapkan dojo dan memastikan kebersihan.

  4. Wajib bersemangat dan mendukung suasana latihan positif.

  5. Wajib menerima koreksi dan bimbingan dari pelatih atau asisten.

  6. Wajib menjaga kerahasiaan internal dojo (strategi, masalah internal, dll).

  7. Wajib menjaga nama baik dojo di luar latihan.

  8. Wajib memperdalam ilmu karate secara konsisten.


D. Hal-Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Wakil Asisten

  1. Tidak boleh mengajar atau memimpin latihan sendiri tanpa arahan atasan.

  2. Tidak boleh membantah pelatih atau asisten dengan nada tidak sopan.

  3. Tidak boleh menggunakan sabuk atau atribut yang bukan tingkatannya.

  4. Tidak boleh mengejek, merendahkan, atau menindas murid baru.

  5. Tidak boleh membawa sikap malas, acuh, atau bercanda berlebihan saat latihan.

  6. Tidak boleh menyebarkan masalah internal dojo ke luar lingkungan dojo.

  7. Tidak boleh membanding-bandingkan dojo dengan dojo lain secara negatif.

  8. Tidak boleh menggunakan statusnya untuk mencari perhatian atau pujian pribadi.

Struktur ini bertujuan menjaga profesionalisme, keharmonisan, dan keberlanjutan pembinaan karate di Dojo Naga Karate Club.

Pelatih, Asisten, dan Wakil Asisten memiliki peran berbeda namun saling melengkapi, seperti rantai yang menghubungkan ilmu, etika, dan semangat karate agar terus hidup dari generasi ke generasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar